Gaji Ketua RT di Bontang Naik Rp 100 Ribu, Berlaku Mulai Oktober 2023
KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang menaikkan insentif RT di Oktober 2023 ini senilai Rp 100 ribu. Perangkat RT itu terdiri dari Ketua, Serketaris dan Bendahara.
Di Bontang sendiri ada sebanyak 499 RT. Jika diakumulasikan total perangkat di Bontang terdapat 1.497 orang yang mendapat kenaikan insentif senilai Rp 100 ribu.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan realisasi dengan insentif baru akan dilakukan pada Oktober 2023. Karena alokasi anggaran masuk dalam APBD Perubahan 2023 yang baru saja diketuk Rp 2,5 triliun.
Politisi PKB itu mengaku kenaikan itu sudah berdasarkan hasil perhitungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disetujui bersama oleh DPRD Kota Bontang.
"Iya naik. Setiap perangkat RT dapat tambahan Rp 100 ribu. Dimulai sejak Oktober 2023 nanti," kata Basri Rase kepada Klik Kaltim, Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan perhitungan Klik Kaltim, akunulasi dari total jumlah perangkat RT setidaknya nilai tambahan mencapai Rp 149.700.000. Masih dalam catatan informasi tersebut, rincian Gaji Ketua RT saat jni menjadi Rp 1,1 Juta, Sekretaris RT senilai Rp 450 Ribu, dan Bendahara RT menjadi Rp 350 ribu setiap bulannya.
Baca juga: DPRD Bontang Usulkan ke Pemkot Naikkan Gaji RT
Basri mengaku setiap perangkat RT jangan menilai dari nominal yang diberikan. Hanya saja pertimbangan itu juga sudah dibahas panjang dan bisa dialokasikan saat ini.
"Jangan diliat nominalnya kecil. Tapi kan itu dikalikan berapa jumlah perangkat RT. Semoga bermanfaat tambahan insentif ini," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: