DPM-PTSP Gelar Sosialisasi Izin Praktik bagi Tenaga Medis
Rapat terkait pengurusan Surat Izin Praktik di DPM-PTSP (Istimewa)
BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi Perizinan Surat Izin Praktek (SIP) pada Rabu (28/5/2025).
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah. Peserta yang mengikuti ialah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Melalui MPP Digital di Lingkup Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kegiatan ini, kata Kepala DPM-PTSP Aspianur untuk mengintegrasikan pengurusan izin praktik dalam basis digital. Lewat kegiatan ini para tenaga kesehatan diarahkan untuk mengajukan permohonan SIP (Surat Izin Praktik) melalui aplikasi MPP DIGITAL.
"Bisa dari Perangkat seluler masing-masing yang berbasis android, Aplikasi ini telah terintegrasi dengan data SISDMK dari Kementerian Kesehatan," kata Aspianur, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut DPM-PTSP meminta tenaga kesehatan untuk mengajukan SIP. Selain terintegrasi dengan data SISDMK, aplikasi ini juga terintegrasi dengan ldentitas Kependudukan Digital (IKD) untuk megajukan permohonan administrasi kependudukan.
Untuk mencoba Aplikasi MPP Digital Nasional Seluruh perizinan seperti Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat IzinPraktik (SIP) bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Karena, Satu Sehat SDMK telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.
"Pengurusan izin semua sangat mudah," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: