Bontang Matangkan Sistem Kearsipan, Wali Kota Tekankan Arsip sebagai Aset Strategis
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan administrasi dan sistem kearsipan yang akuntabel sebagai fondasi utama peningkatan pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi dan Workshop Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mutiara, Selasa (12/5/2026), dengan melibatkan 148 aparatur perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka langsung kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memiliki visi yang sama dalam pengelolaan arsip modern dan terintegrasi.
Menurut Neni, arsip tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan bagian penting dari aset informasi pemerintah yang memiliki nilai strategis dalam mendukung legalitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
“Arsip merupakan bagian penting dari rekam jejak pemerintahan sekaligus landasan hukum yang harus dikelola sesuai standar kearsipan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penataan arsip sangat bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah dalam menerapkan sistem yang tertib, terukur, dan sesuai regulasi nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bontang juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Afif Akhda Luqmana, guna memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami standar audit dan pengawasan kearsipan.
ASKI sendiri menjadi instrumen penting untuk mengukur kepatuhan internal OPD, dengan bobot penilaian mencapai 40 persen dalam evaluasi kearsipan daerah.
“Melalui audit ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah semakin tertib dalam pengelolaan arsip sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan andal,” jelas Neni.
Lebih lanjut, ia menyebut penguatan sistem kearsipan menjadi bagian dari semangat “Bontang Berbenah” dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, terutama sebagai daerah penyangga strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wali Kota juga menekankan pentingnya peran arsiparis dan pimpinan OPD sebagai garda terdepan dalam menjaga aset informasi daerah serta memastikan hasil audit menjadi dasar evaluasi berkelanjutan.
“Penataan arsip yang baik akan memperkuat kualitas layanan publik sekaligus menjadi pijakan dalam pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: