•   20 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPM-PTSP Bontang Buka Layanan Khusus Pemulihan Akun OSS Bagi Pelaku Usaha

Bontang - Redaksi
10 Juni 2025
 
DPM-PTSP Bontang Buka Layanan Khusus Pemulihan Akun OSS Bagi Pelaku Usaha Tampilan laman OSS. (Dok. Internet)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memperkuat peran sebagai fasilitator layanan perizinan berbasis digital. 

Salah satunya melalui pendampingan akses sistem Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi pintu utama dalam perizinan berusaha nasional.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus menyebut, banyak masyarakat yang masih mengalami hambatan teknis saat menggunakan sistem OSS, terutama terkait akses akun.

“Masalah paling sering kami temui adalah masyarakat lupa email atau password akun OSS mereka, sehingga tidak bisa login untuk mengurus izin,” ujar Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, layanan bantuan pemulihan akun OSS secara langsung di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Awang Long, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Pun masyarakat yang ingin melakukan pemulihan akun wajib hadir sendiri guna keperluan verifikasi identitas. Proses tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar data pengguna tetap aman dan tidak disalahgunakan.

“Pemilik akun wajib datang sendiri. Kami hanya membantu prosesnya, tapi tanggung jawab sepenuhnya tetap pada pemilik akun,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika pemulihan akun menyangkut perubahan email, maka prosesnya akan memakan waktu hingga tiga hari kerja karena harus menunggu persetujuan dari pihak pusat.

Setelah pemulihan selesai, masyarakat akan didampingi dalam proses lanjutan seperti pengajuan perizinan atau penambahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai jenis usahanya.

Untuk mencegah penyalahgunaan identitas, pemilik akun OSS juga diminta melakukan swafoto sebagai salah satu metode validasi.

“Kami ingin masyarakat terbiasa mengakses OSS secara mandiri dan aman. Dengan begitu, proses perizinan usaha bisa berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tandasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR