Dokumen Perencanaan Rampung; Kantor Lurah Berbas Pantai Batal Dibangun, Kembali Menyewa Rp 80 Juta per Tahun
Kantor Lurah Berbas Pantai
BONTANG- Rencana pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini batal dilakukan tahun ini. Pemerintah beralasan tak ada anggaran untuk pengerjaan proyek yang ditaksir sekitar Rp 6 miliar itu.
Padahal, dokumen perencanaan teknis sudah dianggarkan sebesar Rp 674 juta di tahun anggaran 2025 lalu. Seharusnya, proyek ini dikerjakan tahun ini sebab telah memiliki perencanaan teknis.
Sehingga tahun ini Kantor Lurah Berbas Pantai lagi-lagi harus menyewa di tempat semula. Setiap tahunnya pemerintah harus membayar Rp 80 juta untuk menyewa bangunan ini.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan alasan tidak dibangun tahun ini karena keterbatasan biaya.
"Kantor kelurahan Berbas Pantai tidak dilakukan tahun ini karena anggaran terbatas," ucap Roby.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Berbas Pantai Hadi mengatakan saat ini untuk operasional mereka menyewa bangunan lama.
Padahal kantor sudah sedari lama diusulkan. Namun keputusan final memang berada di tim anggaran Pemerintah Daerah.
"Jadi sekarang kami sewa masih seperti yang dulu. Usulan sudah lama kami sampaikan tapi belum, terealisasikan," ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: