•   25 April 2024 -

Disnaker Jadwalkan Panggil PT Wika Soal Pekerja Luar

Bontang - M Rifki
22 Mei 2022
Disnaker Jadwalkan Panggil PT Wika Soal Pekerja Luar Potret kondisi lokasi pembangunan pabrik amonium nitrat di kawasan Industrial Estate/M Rifki- klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekrutmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.

Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat. 

"Kami masih proses, tadi ada rapat dengan lintas OPD. Jadi akan menyandingkan data dua perusahaan PT KAN dan PT Wika yang akan dipanggil," kata Abdu Safa Muha saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Senin (23/5/2022). 

Nanti PT Wika diminta membawa hasil report kebutuhan kerja, angkatan kerja, dan serapan tenaga kerja. 

Disnaker mengacu dengan pasal 38 Perda Tentang Ketenagakerjaan ihwal ancaman sanksi mulai dari teguran, peringatan tertulis, pembatalan persetujuan, hingga penghentian sementara seluruh alat produksi sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Seharusnya, PT Wika sudah mafhum dengan aturan di Bontang. Sebab, perusahaan sudah beroperasi sejak 2019.  

Klik Juga : Sidak Dewan; Ada 288 Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Klaim Sudah Sesuai Perda

Sebelumnya alasan PT Wika merekrut tenaga kerja dari luar karena dinilai bisa mencapai target yang ditetapkan perusahaan. 

Sebanyak 20 orang diketahui didatangkan dari luar Kota Bontang. Sebenarnya, sebelum viral data jumlah pekerja PT Wika berencana akan melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. 

"Iya itu kami yang memang merekrut dan memang baru akan melapor. Karena standar yang harus dipenuhi pekerja minimal mampu mencapai 20 inci per hari," kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengaku akan mengikuti proses aturan dan tetap mentaati Perda Kota Bontang. Pelaporan juga sedang dibuat dan diberitahukan ke Disnaker Kota Bontang. 

Pengerjaan konstruksi PT Wika untuk membangun pabrik Amonium Nitrat terus berlanjut. Kebutuhan tenaga kerja juga terbilang masih akan ditambah dan tetap mendahulukan tenaga kerja lokal. 

"Ke depan kan masih ada juga kebutuhan tenaga kerja. Jadi agar tidak ada proses yang terpangkas, beberapa kali kami juga penerimaan beberapa kali bisa dilihat di Disnaker," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR