Sidak Dewan; Ada 288 Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Klaim Sudah Sesuai Perda
KLIKKALTIM.COM- Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022).
Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah.
klik juga : Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal Tak Penuhi Kualifikasi
Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya banyak memperkerjakan karyawan dari luar.
Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
"Meminta penjelasan berapa jumlah pekerja yang berada di PT WIKA serta Subkontraktor yang dibawah naungan merek," kata AH saat sidak ke PT WIKA, Senin (23/5/2022).
Klik Juga : Disnaker Bontang Dapati Perusahaan Datangkan Pekerja Asal Luar
Di lokasi yang sama Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengklaim tenaga kerja di proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat dan Nitric Acid sudah sesuai dengan Perda di Kota Bontang.
Setiap pekerjaan tentu memiliki target di setiap harinya. Untuk itu semua pengerjaan selalu di evaluasi dan dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Didalam laporan, ada 43 subkontraktor yang dipakai baik itu sebelum konstruksi dan pengerjaan konstruksi. Jumlah diawal sampai sekarang ada 1.370 pekerja.
Saat ini yang tercatat pekerja ada 1.110 orang, 288 dari luar dan sisanya 882 orang pekerja lokal.
"Ada sekitar 43 subkontraktor dan sekarang masih bekerja sekira 1.110 pekerjaan, lokal dan non lokal," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: