•   27 April 2024 -

Disnaker Bontang Dapati Perusahaan Datangkan Pekerja Asal Luar

Bontang - M Rifki
18 Mei 2022
Disnaker Bontang Dapati Perusahaan Datangkan Pekerja Asal Luar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha memimpin rapat kerja internal/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Ketenagakerjaan Bontang menerima laporan masyarakat ihwal adanya perusahaan yang membawa tenaga kerja dali luar kota. 

Perusahaan ini menjadi rekanan dari PT Wijaya Karya, Badan Usaha Milik Negara yang kini tengah beroperasi di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE). 

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha memastikan perusahaan subkontraktor itu menyalahi Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2018 soal rekrutmen tenaga kerja. 

Sebab, jumlah pekerja lokal minim ketimbang karyawan yang didatangkan dari luar daerah. 

"Iya kemarin ada kami terima aduan dari LSM. Subkontraktor tidak melapor ke Disnaker Bontang tentu itu melanggar Perda. Jadi kita akan tindaklanjuti," kata Abdu Safa Muha kepada Klik Kaltim, Kamis (19/5/2022). 

Perusahaan ini mendatangkan pekerja mereka dari luar daerah, kendati karyawan organik mereka tetap diwajibkan berkoordinasi dengan Disnaker. 

Selanjutnya, dijadwalkan minggu depan Disnaker akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari manajemen PT WIKA. 

Klik Juga : Pengangguran Bontang Tinggi, Dewan Sebut karena Pekerja Luar Mendominasi

"Bukan lagi tidak merekrut tenaga lokal. Dari hasil data yang dibawa dan diperlihatkan mereka bahkan membawa tenaga kerja dari luar tanpa koordinasi," sambungnya. 

Dia mengaku penegakkan Perda tentu tidak mudah. Karena membutuhkan kesadaran perusahaan yang berada di Kota Bontang. 

"Sanksi kalau benar kita akan berikan peringatan. Kemudian minta juga mereka merekrut tenaga kerja lokal," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR