Direktur Perumda AUJ Meralat Pernyataan Soal Uang Gaji Karyawan Dialihkan Bayar Izin KSOP, Begini Penjelasannya
KLIKKALTIM.COM- Direktur Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Abdu Rahman mengklarifikasi pernyataannya terkait uang gaji PT Laut Bontang Bersinar-anak usaha- dialokasikan untuk perpanjang perizinan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang.
Abdu Rahman mengaku keliru dengan pernyataannya bahwa gaji karyawan dialihkan untuk bayar perizinan. Selama ini hubungan antara PT LBB dan KSOP berjalan dengan baik, serta tak ada pembayaran yang tertunda.
"Saya klarifikasi kalau alasan keterlambatan bukan karena pengurusan izin. Melainkan PT LBB harus membayar biaya kepada mitra swasta yang cukup besar," kata Abdu Rahman kepada Klik Kaltim.
Diberitakan sebelumnya, Abdu Rahman menjelaskan, alasan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT LBB karena uang tersebut dialihkan untuk membayar izin ke KSOP.
Dikonfirmasi terpisah Manager Operasional PT LBB Jack membenarkan adanya keterlambatan gaji bukan karena pengurusan izin ke KSOP.
Melainkan persoalan hubungan PT LBB dan rekanan swasta dari pinjaman modal awal. "Tidak ada masalah sama KSOP. Itu hanya miskomunikasi saja. Kita mengurus pun juga dipermudah sama mereka," ucap Jack.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: