Dinsos-PM Dipanggil Kejaksaan Soal Anggaran Rantang Kasih
KLIKKALTIM.COM- Program rantang kasih mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri Bontang.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Kadinsos-PM) Bahtiar Mabe sudah menghadap ke Kejaksaan pada, Senin (9/5/2022) kemarin.
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi prihal transparansi anggaran yang dikucurkan senilai Rp 2 Miliar untuk memenuhi gizi 88 lansia di Kota Bontang.
Pasalnya, selama dua bulan penyaluran menuai banyak pertanyaan publik. Untuk menjawab semua tudingan itu Dinsos-PM tentu memberikan informasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bontang.
Diketahui program rantang kasih mulai berjalan sejak (1/3/2022) lalu hingga saat ini. Proses pelaksanaan melalui swakelola tipe 4 yang dimana penyaluran berada di Kelompok Masyarakat (Pokmas).
"Kemarin sudah saya di panggil, ini hanya miskomunikasi. Jadi kemarin sudah dijelaskan," kata Bahtiar Mabe saat ditemui di Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (11/5/2022).
Klik Juga : Lagi-lagi Menu Rantang Kasih Disorot, Diisi Telur dan Tempe Goreng
Setelah dijelaskan, baru lah informasi yang simpang siur dan bisa diluruskan. Kemudian, Kejaksaan juga memberi saran untuk penyajian.
Dikatakan Bahtiar Mabe, untuk ke depan setelah hasil evaluasi dilakukan pelaksanaan program rantang kasih tentu akan berjalan maksimal.
"Setelah dijelaskan ternyata tidak ada keganjalan dan anggaran yang dikucurkan pun komposisi pembagiannya sudah jelas," pungkasnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: