•   18 May 2024 -

Dinsos-PM Berikan 2 Kursi Roda ke Pasutri Lumpuh di Kanaan

Bontang - M Rifki
14 Oktober 2022
Dinsos-PM Berikan 2 Kursi Roda ke Pasutri Lumpuh di Kanaan kondisi kedua pasutri di Kelurahan Kanaan yang hidup sengsara di rumah dengan kondisi seadanya/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Setelah verifikasi dan kunjungan lapangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat memberikan bantuan dua kursi roda bagi pasangan suami dan isteri yang mengalami lumpuh di Kelurahan Kanaan.

Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe mengaku, timnya selalu responsif terhadap masalah sosial bagi masyarakat Bontang. Khususnya kepada kedua orang pasutri tersebut. Dengan mempertimbangkan hasil kunjungan lapangan tim. 

"Tahun ini kami ajukan dua kursi roda untuk pasutri diusahakan akhir 2022 ini. Kita selalu responsif terhadap masalah sosial masyarakat," kata Bahtiar Mabe kepada Klik Kaltim, Sabtu (15/10/2022). 

Klik Juga : Malangnya Pasutri di Kanaan; Lumpuh dan Miskin, Dirawat dengan Keterbatasan

Selanjutnya, Bahtiar menjelaskan alasan untuk program rantang kasih keduanya tidak mendapat. 

Hal itu dikarenakan keluarga mereka sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat. 

Baru, bertolak belakang dengan isi Perwali penerima manfaat rantang kasih. Dimana didalamnya kualifikasi penerima tidak diperbolehkan mendapat bantuan ganda. 

Klik Juga : Dinsos-PM Temui Pasutri yang Lumpuh di Kanaan, Masuk Daftar Tunggu Rantang Kasih

Kendati demikian, Dinsos-PM akan kembali menanyakan kepada keluarganya. Ihwal pengalihan penerima bantuan apakah memilih rantang kasih atau tetap dengan BPNT. 

"Senin nanti kita akan bahas kembali. Kita kembalikan pilihan itu ke pihak yang bersangkutan bagaimana kedepannya," sambungnya. 

Disinggung soal rumah singgah. Bahtiar mengaku ada peraturan yang harus ditaati. Dimana penggunaan rumah singgah maksimal hanya bisa ditempati selama tujuh hari. 

"Kalau di rumah singgah ada peraturannya. Jadi hanya punya durasi tinggal selama 7 hari saja," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR