Dibalik Penangkapan 1 Kg Sabu; Polisi Gagal Tangkap Bandar, Narkoba Rp 1,5 Miliar Batal Edar Jelang Tahun Baru
Konferensi Pers Polres Bontang terkait kasus narkoba (Klik Kaltim).
BONTANG- Penangkapan kurir sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Poros Bontang - Samarinda gagal mengendus bandar narkoba.
Polisi mengaku kehilangan jejak pemesan dan pemasok sabu ini. Petugas hanya meringkus pelaku yang membawa barang bukti sabu dan 50 pil ekstasi.
Sebelumnya, Ri (30) warga Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari diringkus sabu 1 Kilogram dan 50 pil ekstasi Polres Bontang. Ia ditangkap tak lama setelah mengambil barang tersebut di KM 24 Jalan Poros Bontang - Samarinda, di Desa Santan Ulu.
Kepada petugas Ri menuturkan, ia hanya diarahkan untuk mengambil di titik yang telah ditentukan melalui whatsapp. Pun dia telah mendapat uang muka pengantaran sebesar Rp 2 juta dari total Rp 10 juta.
Baca Selanjutnya : Hilang Jejak
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: