•   18 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dibalik Penangkapan 1 Kg Sabu; Polisi Gagal Tangkap Bandar, Narkoba Rp 1,5 Miliar Batal Edar Jelang Tahun Baru

Bontang - M Rifki
23 Desember 2025
 
Dibalik Penangkapan 1 Kg Sabu; Polisi Gagal Tangkap Bandar, Narkoba Rp 1,5 Miliar Batal Edar Jelang Tahun Baru Konferensi Pers Polres Bontang terkait kasus narkoba (Klik Kaltim). 

Hilang Jejak

Petugas berdalih pengembangan gagal dilakukan karena nomor yang dihubungi tak aktif lagi. Pun tersangka yang tidak mengenal bandar. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba Iptu Larto mengatakan, keterkaitan tersangka dengan bandar ini baru saja terjalin beberapa waktu lalu.

Kemudian mereka rupanya bersepakat untuk melakukan kerja sama pengambilan sabu 1 kilogram dan 50 pil ekstasi. Nilai kedua barang bikti itu Rp1,5 miliar. 

"Tersangka mengaku 1 kali baru kerja sama. Keberadaan bandar kami telusuri. Sementara masih putus informasinya," ucap Iptu Larto. 

{{3}}

Diketahui dalam transaksi ini tersangka mendapat bayaran Rp10 juta. Baru di bayar Rp2 juta untuk ambil sabu dengan sistem jejak. 

Sisa bayaran akan ditransfer saat sabu dan pil ekstasi itu berhasil diantar ke tempat tujuan. Tersangka mengaku sabu 1 Kilogram itu akan dibawa ke Bengalon. Sementara Pil Ekstasi diedarkan di Bontang. 

"Karena kepepet butuh uang. Jadi tersangka ini tergiur," sambungnya. 

Saat diintrogasi tersangka ini juga tertutup. Tetapi secara perlahan penyidik mampu mengumpulkan informasi. 

Polisi juga masih melakukan penelusuran keberadaan bandar besar yang posisinya belum diketahui keberadaannya.

"Masih kami buru pelaku utamanya. Yang jelas kami akan telusuri," tuturnya. 






TINGGALKAN KOMENTAR