•   29 April 2024 -

Diadukan Warga, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Berhasil Dibekuk Polisi

Bontang - M Rifki
07 Oktober 2023
Diadukan Warga, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Berhasil Dibekuk Polisi Tersangka IA berada di Mapolsek Bontang Selatan/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan meringkus satu tersangka pengedar sabu berinisial IA (37) di Jalan Kenangan, Kelurahan Tanjung Laut, Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 00.30 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi tersangka di rumahnya. Saat itu tersangka tengah asik duduk di depan rumah.

Kemudian polisi meringkus tersangka dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, didapat satu poket sabu yang berada di dalam dompet tersangka. 

"Total sabu yang kita dapat 1 poket dengan berat 0,27 gram. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rakib Rais. 

Selain sabu polisi turut menyita dompet milik tersangka. Tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 ttg Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR