Dewan Jadwalkan Panggil PT Wika Terkait Utang Proyek Miliaran ke Rekanan
KLIKKALTIM.COM- DPRD Bontang dijadwalkan bakal memanggil PT Wijaya Karya (Wika) atas keterlambatan pembayaran kepada rekanan perusahaan lokal.
Kontraktor proyek pembangunan pabrik bahan peledak ini belum menyelesaikan hak-hak rekanan mereka.
Bahkan tunggakan utang perusahaan plat merah ini hingga miliaran rupiah ke pengusaha lokal.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming mengatakan, segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta alasan kenapa ada tunggakan pembayaran.
Baca Juga : Menunggak Miliaran Rupiah, Rekanan PT Wika Tagih Utang Proyek
Padahal, pekerjaan yang dilakukan oleh subkontraktor sudah selesai. Ini yang memang sering kali terjadi di Bontang. Makanya harus ada pengawasan dan sikap tegas.
"Kami sesalkan itu PT Wika menunggak pembayaran. Harusnya profesional lah. Ini kan yang dirugikan perusahaan lokal," terang Maming kepada Klik Kaltim, Jumat (16/6/2023).
Dirinya mengaku akan memanggil perusahaan dalam waktu dekat. Nanti usulan agenda itu akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Bontang.
"Kasian kalau perusahaan yang berkontrak ini memutar uang dari Bank. Harusnya bisa dibayar tapi malah terlambat," tuturnya.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming
Sebelumnya dua perusahaan di Bontang mengeluhkan tunggakan pembayaran dari PT Wika. Diantaranya PT GMS dengan nilai tunggakan Rp 6 miliar. Kemudian juga ada PT SBU sebanyak Rp 89 Juta.
Manager Keuangan PT WIKA Faisal Akbar mengaku semua tunggakan pembayaran masih proses.Kepada kontaktor yang belum dibayarkan harap bersabar dan PT Wika meminta keringanan waktu dalam pencairan.
"Pertama tama kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik yang dilakukan selama ini dan memohon maaf atas keterlambatan pembayaran pada proyek kami," tulis Faisal dalam pesan singkat kepada Klik Kaltim.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: