•   17 May 2024 -

Desakan Interpelasi 'Surat Sakti', Fraksi PKS & An-Nur DPRD Bontang Belum Berani Bersikap

Bontang - Redaksi
17 Mei 2022
Desakan Interpelasi 'Surat Sakti', Fraksi PKS & An-Nur DPRD Bontang Belum Berani Bersikap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Bontang, Abdul Malik (kiri) dan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura, Ridwan.

KLIKKALTIM.COM - Dua Fraksi DPRD Bontang mengaku belum berani  bersikap terkait tuntutan mahasiswa untuk menggunakan hak interplasi atas surat sakti Wali Kota. 

Kedua Fraksi itu diantaranya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kedua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura. 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Bontang, Abdul Malik mengaku masih akan membahas dengan seluruh anggota terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemkot Bontang untuk perusahaan asal Kutai Timur. 

"Intinya akan dikaji terlebih dahulu apakah syarat-syarat mengajukan hak interplasi terpenuhi atau tidak," kata Abdul Malik saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022). 

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini sebenarnya akan meminta Pemkot agar menjelaskan apa motif dibalik surat sakti tersebut. 

Padahal, perusahaan lokal memang dinilai potensi mengisi kebutuhan yang diperlukan. 

"Harus ada klarifikasi. Memang secara fraksi masih akan berdiskusi soal dinamika yang ramai saat ini," sambungnya. 

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura, Ridwan belum berani bersikap ihwal desakan mahasiswa soal penggunaan hak interplasi. 

"Harus didalami terlebih dahulu. Serta pembuktian keaslian surat nya, kami harus minta keterangan terlebih dahulu sama Pemkot Bontang," terang Ridwan. 

Sementara Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Ketua Fraksi Golkar bersama Nasdem Muslimin, Fraksi PKB, PDI Perjuangan, dan PPPP Siti Yara, serta Ketua Fraksi Gerindra dan Berkarya Sutarmin namun belum mendapatkan respons.




TINGGALKAN KOMENTAR