Dendam Dikeroyok, Pemuda Tebas Teman Tongkrongan di Kampung Baru

KLIKKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Bontang meringkus tersangka MA (20) karena menebas temannya sendiri dengan sajam pada, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Binar Hutapea mengatakan, tersangka mengaku dendam dengan korban karena dua hari lalu dikeroyok.
Klik Juga : Pemuda di Berbas Pantai Tewas, Terluka Kena Pecahan Kaca yang Dirusak
Dengan tersulut dendam tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang nongkrong di Lapangan Kampung Baru.
Tidak butuh waktu lama dengan parang yang dibawanya langsung menumpas korban. Akibat ingin menahan serangan itu korban mengalami luka bagian tangan sebelah kiri.
"Mereka itu terlibat dendam. Tersangka dikeroyok dua hari lalu. Baru dini hari tadi membalas dengan menyerang menggunakan parang," kata Iptu Bonar Hutapea.
Klik Juga : Marahan dengan Pacar di Jalanan, Lalu Mengamuk hingga Ancam Pengendara Lain
Tidak terima dengan adanya tindakan kekerasan menggunakan sajam. Korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Tepatnya pukul 11.00 WITA tadi MA diringkus saat tengah asik tidur.
Tersangka mendekam di Makopolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancaman penjara dua tahun lebih," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: