•   24 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis

Bontang - Redaksi
22 Agustus 2025
 
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis Kota Balikpapan. (ist)

Balikpapan - Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balikpapan menuai sorotan tajam.

Tidak hanya pengamat ekonomi, tetapi juga anggota DPRD Kaltim yang khawatir kebijakan ini bisa berimbas pada stabilitas sosial masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi, menegaskan bahwa meski lembaga legislatif provinsi tidak memiliki kewenangan langsung terhadap PBB di tingkat kota, ia tetap merasa bertanggung jawab menyuarakan keresahan warga Balikpapan sebagai daerah pemilihannya.

“Kenaikan PBB ini awalnya mencuat dari laporan warga dan media. Salah satu kasus di Balikpapan Utara, pajak yang semula hanya Rp 300 ribu tiba-tiba melonjak jadi Rp 9,5 juta. Lalu kami cek juga di Balikpapan Timur, dari Rp 500 ribu jadi Rp 12,9 juta. Itu sekitar 2.500 persen kenaikannya. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Nurhadi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 21 Agustus 2025.

Nurhadi mengingatkan agar pemerintah kota tidak menutup mata terhadap pola kenaikan masif yang dialami warga.

Laporan para Ketua RT, katanya, menunjukkan lonjakan terjadi di berbagai titik, bukan hanya di zona komersial sebagaimana klaim Pemkot.

Ia menuntut adanya kejelasan dasar perhitungan pajak, bukan sekadar alasan teknis.

“Kami tidak bisa menerima jawaban bahwa ini hanya kesalahan input atau salah catat. Kalau hanya satu atau dua kasus, bisa dianggap kesalahan teknis. Tapi ini masif. Harus dijelaskan, apakah karena kenaikan NJOP, zonasi baru, atau memang ada kebijakan khusus? Dan yang terpenting mengapa kenaikannya sedrastis itu,” tegasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR