•   30 April 2024 -

BW Inisiasi Pembentukan Raperda Pesantren di Kota Bontang, Target Disahkan Tahun Ini

Bontang - Redaksi
20 November 2023
BW Inisiasi Pembentukan Raperda Pesantren di Kota Bontang, Target Disahkan Tahun Ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menginisiasi pembentukan Raperda Pesantren/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Bontang. 

Payung hukum ini akan menjadi basis regulasi dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan ke pondok pesantren di Bontang. 

Sekitar 2 ribu santri yang menempuh pendidikan di Bontang akan mendapat perlakuan serupa dengan pelajar di sekolah konvensional. 

"Kita ingin memberi kepastian hukum agar pemerintah bisa memberikan bantuan ataupun insentif ke pondok pesantren di Bontang seperti sekolah umum lainnya," ungkap pria yang akrab disapa BW ini, Senin (11/9/2023). 

Baca JugaPemkot Harus Siapkan Rp 1 Miliar Tiap Tahun untuk Akomodasi Atlet, BW Usul Wali Kota Buat Perwali

BW melanjutkan, kehadiran regulasi ini akan membuat Kota Bontang menjadi satu-satunya yang bakal memiliki Perda Pesantren. Apalagi, aturan ini sejalan dengan moto Kota Bontang yang Agamais. 

Di samping memberi kepastian hukum, kata BW, Perda Pesantren nanti juga memberi perlindungan bagi para santri selama menempuh pendidikan mereka. Dengan aturan ini diharapkan, para pelajar yang mengeyam di pondok pesantren menerima hak seperti siswa siswi di sekolah negeri atau swasta. 

"Semangat saya ingin beri perhatian bagi Pondok Pesantren dalam menciptakan SDM yang berakhlak berbasis agamais," ungkapnya. 

Saat ini Raperda di tengah dibahas antara DPRD bersama Pemerintah. Dewan menargetkan tahun ini aturan ini bisa disahkan menjadi Perda Kota Bontang. 




TINGGALKAN KOMENTAR