•   30 April 2024 -

Buntut Tuntutan Copot Sekretaris Dinas Penanaman Modal-PTSP, 8 Pegawai Sudah Diperiksa

Bontang - M Rifki
31 Maret 2024
Buntut Tuntutan Copot Sekretaris Dinas Penanaman Modal-PTSP, 8 Pegawai Sudah Diperiksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aspianur/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sebanyak 8 orang pekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang yang berkonflik internal sudah diperiksa. 

Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang. 

Kepala DPM-PTSP Aspianur mengaku, dari 8 orang yang diperiksa diantaranya Sekretaris Nurbaenah dan 7 perwakilan pekerja. 

Mereka diperiksa secara bergantian. Meski begitu dirinya tidak mengetahui secara persis materi pemeriksaan yang disampaikan. 

Hanya saja tim diterjunkan untuk mengurai konflik yang terjadi sejak beberapa waktu kebelakang. Disingging soal hasil dirinya pun juga masih menunggu. 

"Kalau saya tidak diperiksa karena baru. Kemarin udah 8 orang yang diperiksa sama tim. Hasilnya manti tim sampaikan ke kami," ucap Aspianur kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut Aspianur mengaku akan menjalankan apapun hasil yang dikeluarkan. Karena menurutnya, hasil itu sudah dinilai objektif. Karena tim mengambil keterangan duduk persoalan mereka. 

Kata dia, pelayanan saat ini berlangsung seperti biasa. Dimana Sekretaris juga menjalankan kerja untuk mengkontrol seluruh pegawai. Bahkan tetap berinteraksi. 

"Semoga hasilnya baik-baik saja. Kita akan terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," sambungnya. 

Baca Juga : Wali Kota Bontang Bentuk Tim Penelusuran Konflik Sekretaris VS Pegawai DPM-PTSP

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 50 pegawai di Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD.  Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai. 

Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.  Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi. 

"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.




TINGGALKAN KOMENTAR