•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bontang Dihadapkan pada Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Desak Solusi Nyata

Bontang - Redaksi
19 Juni 2025
 
Bontang Dihadapkan pada Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Desak Solusi Nyata Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

Bontang - Kota Bontang kini tengah menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas lahan makam yang ada semakin terbatas dan belum ada penambahan signifikan. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa penambahan lahan pemakaman sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi kebutuhan nyata. Setiap kecamatan harus memiliki lahan pemakaman sendiri. Kami telah membahas ini bersama Dinas Perkim sebanyak empat kali, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata,” ujar Sahib, Rabu (18/6).

Ia juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan lahan seluas 4 hektare di kawasan Sekambing sebagai lokasi pemakaman baru.

Menurutnya, lokasi tersebut terlalu jauh dan sulit diakses masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan proses pemakaman, terutama mengingat tradisi warga Bontang yang biasa mengantarkan jenazah secara beramai-ramai.

“Akses yang jauh dan kondisi jalan yang buruk bisa menjadi risiko bagi masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Sahib juga menyoroti lambannya langkah pemerintah yang terus mengedepankan perencanaan jangka panjang tanpa memberikan solusi jangka pendek yang bisa segera diimplementasikan.

“Kalau terus-terusan hanya rencana tanpa aksi nyata, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian,” kritiknya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar pembebasan lahan untuk pemakaman dimasukkan dalam program prioritas APBD Perubahan tahun ini atau paling lambat dalam perencanaan anggaran 2026.

“Contohnya, pemakaman di Loktuan itu sudah penuh. Kita tidak bisa menunggu sampai masyarakat kehabisan tempat untuk menguburkan jenazah,” tegasnya.

Saat ditanya soal lokasi lahan yang potensial di setiap kecamatan, Sahib mengatakan bahwa Komisi C mendorong camat dan lurah agar proaktif mengidentifikasi lahan yang bisa digunakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan lahan yang dibutuhkan. (adv/ra)






TINGGALKAN KOMENTAR