BKPSDM Telusuri Kasus Dugaan Oknum Honorer Bontang yang Lakukan Pelecehan Seksual
KLIKKALTIM.COM - Oknum tenaga honorer di Pemkot Bontang yang diduga melakukan pelecehan seksual bisa langsung di pecat tanpa ada laporan korban ke pihak polisi.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku, telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri kebenarannya.
"Iya kalau tanpa korban melapor saja dan terduga pelaku terbukti dari hasil asesmen UPTD PPA bisa langsung dipecat oknumnya," kata Aji Erlynawati kepada KlikKaltim, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Oknum Honorer Bontang Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri
Dari informasi yang didapat Klikkaltim, UPTD PPA sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.
Namun, Pemkot Bontang juga harus meyakini bahwa kejadian itu benar-benar terjadi. Jangan sampai keputusan yang diambil keliru.
"Semua harus dipertimbangkan. Apalagi, informasi terduga pelaku sudah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya sudah sejak kelas 5 SD," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku belum mengetahui perkembangan terkini.
Kalau memang pihak korban melaporkan kejadian itu pasti akan ditindak lanjuti. Apalagi, kasus pelecehan anak dibawah merupakan tindak pidana yang harus diselidiki.
"Iya info terbarunya saya belum dapat. Kalau memang melapor pasti ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Gadis Umur 15 Tahun Digilir 3 Remaja di Tugu Khatulistiwa Poros Bontang
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: