Menyimak Laporan Keuangan Baznas Bontang; 2 Kelompok Ini Paling Banyak Terima Zakat
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Baznas menyalurkan zakat kepada mustahik
BONTANG- Laporan penerimaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7,5 miliar. Dari dana tersebut ada 3 kelompok yang menerima manfaat ini paling besar yakni fakir, miskin dan Fi Sabilillah.
Laporan keuangan yang bisa diakses terbaru untuk 2024 saja, untuk tahun lalu masih dalam rekapitulasi.
Dari laporan tersebut klikkaltim merangkum 8 kelompok penerima zakat atau mustahik kategori fakir dan miskin yang paling besar menerima yakni sebesar Rp 6,2 miliar.
Kelompok ini fakir dan miskin paling banyak menerima sebab tak hanya bantuan juga menerima dana insentif tiap bulan. Ketua Baznas Bontang Kuba Siga mengatakan, ada sekitar 100 orang yang setiap bulannya menerima Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dari zakat.
Selain itu, kelompok miskin atau mereka yang masih memiliki harta namun tak mampu memenuhi kebutuhan hari-hari menerima bantuan modal usaha. Semisal pemberian bantuan sembako tahunan kepada petugas kebersihan. Kemudian program pemberdayaan UMKM melalui Z Mart, Z-Chiken, dan Z-Auto.
"Kita bantu modal ke pedagang serta usaha laundry juga ada. Ini rutin kami berikan bantuan bahkan menciptakan pelaku usaha baru," ucap Kuba.
Kuba melanjutkan, di peringkat ketiga penerima terbesar yakni Fi Sabilillah atau kelompok pejuang di jalan Allah. Baznas menafsirkan kelompok ini bisa juga mereka yang tengah menempuh studi dibiayai untuk ongkos transport ataupun akomodasi.
"Kemarin kami ada bantu kepulangan warga Bontang ke Mesir untuk bersekolah. Itu masuk kriteria Fi Sabilillah," sambungnya.

Penerima zakat tertinggi di peringkat keempat yakni kriteria Amil atau pengurus yang bertugas mengelola, menghimpun, dan mendistribusikan zakat. Kelompok ini menerima Rp 948 juta.
Dari anggaran ini terinci, Hak Amil Pokok senilai Rp319 juta. Kemudian tunjangan pimpinan Baznas Rp247 juta. Tunjangan Pelaksana Rp76,5 juta. Untuk THR dan Bonus Rp50 juta. Santunan kematian Rp1 juta.
"Kami ambil operasional ini dari dana yang sudah dikumpulkan," ucapnya.
Kemudian, kelompok muallaf menerima Rp 7,5 juta atau paling rendah.
Ia menambahkan, di tahun anggaran 2024 kemarin dana zakat yang terkumpul selisih atau defisit Rp 636 juta. Kendati begitu dana kurang itu bisa ditutupin dengan saldo sisa tahun sebelumnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: