•   16 May 2024 -

Beli Sabu di Bukit Sintuk, 2 Pria Asal Sangkulirang Ditangkap

Bontang - M Rifki
13 September 2022
Beli Sabu di Bukit Sintuk, 2 Pria Asal Sangkulirang Ditangkap Dua pemuda asal Sangkulirang ditangkap usai transaksi narkoba di Kelurahan Belimbing/Ist

KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang berhasil membekuk dua kurir narkotika jenis sabu pada, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 23.15 WITA di Perumahan Bukit Sintuk Kelurahan Belimbing. 

Keduanya berinisial A dan MZ yang masih berumur 18 Tahun. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, informasi sebelumnya didapat dari masyarakat. 

Sat Resnarkoba pun menelusuri informasi dan mengamati gerak-gerik dua pemuda yang saat itu berada di TKP. 

Seusai mereka mengambil sabu, polisi yang sudah mengintai langsung meringkusnya. 

Dari tangan tersangka polisi mendapat dua bungkus plastik besar sabu dengan berat 96 Gram. Berdasarkan keterangan tersangka baru pertama kali mengambil sabu di Kota Bontang. 

"Jadi dia ambil sabu di dekat trafo listrik di perumahan Pesona Bukit Sintuk. Sabu dimasukkan dalam saku celana dalam bungkusan snack makanan ringan," ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya dalam siaran persnya, Rabu (14/9/2022). 

Saat setelah ditangkap. Kedua remaja itu langsung dibawa ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Melalui telepon genggam tersangka didapat ada nomor yang bersifat rahasia dan diduga digunakan bandar untuk mengarahkan kurir tersebut. 

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa dua unit HP, satu unit motor, pipet kaca, sedotan runcing, dan uang tunai Rp 194 Ribu. 

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR