•   12 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Begini Syarat Sekolah di Bontang Boleh Gelar Belajar Tatap Muka; Durasi dan Jumlah Murid Dibatasi

Bontang -
24 November 2020
 
Begini Syarat Sekolah di Bontang Boleh Gelar Belajar Tatap Muka; Durasi dan Jumlah Murid Dibatasi Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin

KLIKKALTIM.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tengah menyiapkan rencana pelaksanaan sekolah tatap muka Januari mendatang.

Namun tak semua sekolah bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar tatap muka di Bontang.

Hanya sekolah yang sesuai protokol kesehatan saja diberikan izin menggelar sekolah tatap muka.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar sekolah tatap muka ini dapat diberlakukan.

Diantaranya, adanya persetujuan orang tua siswa, kesiapan pihak sekolah dan komite sekolah.

"Syaratnya ketat untuk pelaksanaan sekolah tatap muka ini," ujar Kabid Saparuddin kepada klikkaltim.com, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, pengoperasian sekolah juga harus mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sekarang, tim masih meninjau kelengkapan syarat protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah.

"Kita cek kelengkapan seperti wastafel dan lainya. Begitu sekolah siap dan ada pernyataan dari orang tua bahwa setuju itu baru kita buka," ujarnya.
Jumlah murid dibatasi. Begitupun dengan durasi belajar di dalam ruangan maksimal hanya 2 jam.

"Berdasarkan rumusan yang kami kaji, kemungkinan untuk tatap muka menggunakan pendekatan kelas dan bertahap, kami ambil contoh kelas 9 ada 3 rombel maka dipecah menjadi 6 rombel karena dari jumlah 36 : 2 = 18 orang/rombel, dengan durasi 2 jam pembelajaran saja," ujarnya kembali.






TINGGALKAN KOMENTAR