•   04 May 2024 -

Bawa Sabu Setengah Kilo Senilai Rp668 Juta, Kurir di Bontang Akui Cuma Diupah 6,5 Juta

Bontang - M Rifki
02 Februari 2024
Bawa Sabu Setengah Kilo Senilai Rp668 Juta, Kurir di Bontang Akui Cuma Diupah 6,5 Juta Teraangka Fa (26) yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Fa (26) warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara yang tertangkap membawa sabu sebanyak 514 gram mengaku hanya sebagai kurir. Dia diupah 5 gram sabu atau setara Rp6,5 Juta rupiah untuk mengambil barang haram itu. 

Usai penangkapan tersangka di Jalan Soekarno-Hatta Kamis (1/2/2024) sore, Sat Resnarkoba Polres Bontang bergerak cepat menelusuri asal muasal sabu setengah kilo itu. Berdasarkan hasil interogasi, Fa 'bernyayi' dan menyebut nama pemasok.

Baca juga: Tertangkap Bawa Sabu Setengah Kilo, Warga Api-Api Terancam Hukuman Mati

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobong melalui Kasat Resnarkoba AKP Nixon mengaku sudah mendapatkan asal dan pemasok sabu. Namun dirinya enggan membeberkan karena masih tahap pengembangan. 

"Dia dapat upah dari orang cuman dibayar pakai sabu itu juga. Bisa diambil 5 gram. Itu lumayan besar kalaulah harga Rp1,3 juta per gram berarti barang bukti itu ditaksir senilai Rp668 juta," kata AKP Nixon kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, setelah ada pengembangan kemudian didapat tersangka baru akan diinformasikan lebih lanjut. Dia juga mengungkapkan tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) dan diketahui sebagai pemakai aktif dalam 1 tahun kebelakang. 

Kesulitannya ialah tersangka dan pemasok berkomunikasi menggunakan telpon seluler pribadi. Itu sebabnya polisi harus mendalami semua keterangannya tersangka. 

"Kalau keterangan siapa yang pasok masih samar. Cuman berbekal informasi tersangka saja. Ini kami telusuri. Dia diperintahkan untuk menahan sabu itu sebelum dioper lagi," sambungnya. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR