•   26 April 2024 -

Bawa Sabu dari Sulawesi lalu Diedarkan di Bontang, Warga Guntung Ditangkap Polisi

Bontang - M Rifki
01 Desember 2022
Bawa Sabu dari Sulawesi lalu Diedarkan di Bontang, Warga Guntung Ditangkap Polisi Tersangka Nr ditangkap polisi karena mengedarkan sabu/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Nr pemuda 24 tahun ditangkap polisi karena terbukti menjadi pengedar sabu di Bontang. Dia ditangkap di Jalan Tari Jepen 2, Kelurahan Guntung, pada Kamis (1/12/2022) siang kemarin. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka baru saja tinggal di tempat itu selama dua hari. 

Pengakuan tersangka dia baru saja tiba di Bontang dari Sulawesi. Ternyata gerak geriknya saat tinggal di sebuah rumah kontrakan itu dicurigai masyarakat dan langsung melaporkan kepada polisi. 

"Dia memang KTP Bontang Utara. Cuman baru lagi datang dari Sulawesi dan membawa sabu untuk diedarkan. Baru kami tangkap kemarin," kata Iptu Yazid, Jumat (2/12/2022). 

Saat digeledah polisi mendapatkan lima poket sabu dengan berat 1,77 gram. Tersangka saat ditangkap mengaku sedang menunggu pembeli di rumah yang ia tempati. 

Selain barang bukti sabu polisi juga menyita ponsel, plastik klip, dan sendok takar. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Sabu diakuinya sudah dijual sebagian. Baru sebulan menjual sabu dan terdesak karena alasan ekonomi," sambungnya. 

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.  

"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR