•   22 May 2024 -

Bangun Alun-alun Kota di Atas Lahan HOP 7

Bontang - Asriani
20 September 2021
Bangun Alun-alun Kota di Atas Lahan HOP 7 Lahan HOP 7 di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara/Klik Bontang.

KLIKBONTANG.COM - Anggota DPRD Bontang Nursalam mengusulkan agar lahan HOP 7 di Jalan Bhayangkara diakuisisi Pemkot Bontang. 

Lahan tidur ini sebelumnya milik Yayasan Badak LNG ini sekarang sudah beralih status menjadi tanah negara. 

Maka dari itu, Salam, panggilan akrabnya, minta agar pemerintah melobi pusat untuk mengambil alih kepemilikan lahan itu. 

Lahan yang menjadi Ruang Terbuka Hijau itu, kini menjadi lahan tidur di tengah perkotaan. Pemerintah bisa memanfaatkan tanah kosong itu sebagai pusat kota atau alun-alun Bontang. 

"Ada peluang kita memperluas wilayah di dalam kota. Bisa mungkin bangun alun-alun atau pusat keagamaan," ungkap politisi partai Golkar, Senin (20/9/2021) kemarin.

Lahan HOP 7 mulanya diperuntukkan untuk kawasan perumahan milik Badak LNG. Namun, seiring perkembangan bisnis migas yang lesu, diprediksi rencana itu akan batal. 

Salam mengaku, di masa pemerintahan sebelumnya getol memperjuangkan akuisisi lahan HOP 7. 

Komisi II DPRD Bontang bersama Wali Kota, Neni Moerniaeni saat itu melobi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Pertamina. Proses akuisisi ini belum rampung, hingga akhir masa jabatan kepala daerah kala itu. 

Di pemerintahan Basri - Najirah, Salam berharap agar rencana tersebut bisa dilanjutkan lagi. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang, Irwansyah menyampaikan bahwa saat ini lahan HOP 7 telah menjadi tanah negara. 

Namun, penguasaan tanah tetap berada pada yayasan PT Badak. "Rencananya kan mau diambil alih pemerintah sampai sekarang itu juga belum klir," ungkapnya saat dihubungi Klik Bontang, Selasa (21/9/2021).

Ia mengaku, Pemkot pernah berencana mengambil alih lahan seluas 18 hektar itu. Namun hingga kini belum terlaksana karena masih bergulir di proses administrasi.

Jadi masih meminta pendapat dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). "Itu yang belum lagi," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR