•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov karena Dana Pembinaan Tak Cair, Kadispoparekraf Bakal Disanksi

Bontang - M Rifki
24 Juni 2025
 
Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov karena Dana Pembinaan Tak Cair, Kadispoparekraf Bakal Disanksi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Klik Kaltim).

BONTANG - Atlet Bontang terancam tak dapat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim tahun depan. Sebab Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) tak mencairkan dana hibah pembinaan atlet. 

Persoalan ini dibeberkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam di dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) tadi malam. Katanya kegaduhan ini berawal dari keputusan Kepala Disporapar-Ekraf yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi. Padahal tim ini harus terbentuk untuk menyalurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar.   

"Ini Kepala Disporapar-Ekraf komunikasi buruk. Imbasnya atlet terbengkalai. Tolong dievaluasi," ucap Andi Faiz. 

Sampai saat ini para atlet yang tergabung dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesi (Kormi), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) terancam absen di berbagai event olahraga.  

“Bila dana tidak bisa dicairkan, Koni Bontang tidak bisa melaksanakan pra Porprov ditahun ini, karna sebagai syarat para atlet untuk mengikuti Porprov di tahun depan. Apa jadinya ketika para atlit kebanggan Kota Bontang tidak bisa tampil di Porprov, akan malu kita sebagai pemerintah Bontang,”katanya dengan nada tinggi.

Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyayangkan sikap Kadisporapar-Ekraf Rafidah yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas. 

Dirinya bahkan meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia untuk menjatuhlan hukuman disiplin. 

"Kalau bisa turun jabatan. Itu kepala OPD sudah fatal buat salah. Kasian atlet tidak bisa berprestasi," ucap Neni Moernaeni. 

Lebih lanjut untuk langkah taktisnya. Neni Moernaeni memerintahkan agar Sekretaris Daerah meminta Legal Opinion ke aparat penegak hukum. 

"Kalau saat ini tidak ada yang mau mencairkan. Karena payung hukumnya tim verifikasi tidak di SK kan," tuturnya.

Didalam Rapat Paripurna tersebut tidak nampak Kepala Disporapar-Ekraf Rafidah hadir. Kemudian Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi melalui telpon seluler namun belum mendapatkan jawaban. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR