•   30 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Andi Faizal Akui Pemkot Bontang Disemprit KASN, Ada Pegawai Main Politik

Bontang - Redaksi
01 November 2020
 
Andi Faizal Akui Pemkot Bontang Disemprit KASN, Ada Pegawai Main Politik Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

KLIKKALTIM.COM - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam membenarkan Pemkot Bontang disemprit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penyebabnya lantaran didapati ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. Padahal jelas diaturan mereka dilarang turut serta dalam aktivitas politik apapun.

"Iya memang ada (teguran dari KASN), kami juga sudah panggil bu Sekda supaya ditindaklanjuti rekomendasi KASN itu," kata Andi Faizal seusai mengikuti rapat paripurna PAW anggota dewan, Senin (2/11/2020).

Pun begitu, Andi Faiz enggan menyebutkan nama ASN yang dimaksud. Menurut politisi Golkar ini, kapasitas DPRD cukup meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Selain memberikan penekanan kepada ASN, politisi Golkar ini juga meminta agar penyelenggara dan pengawas Pemilihan juga netral.

Pun dengan pengaman Pemilihan, yakni TNI-Polri yang juga dituntut tak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang berlaga.

"Kami meminta, bukan hanya jajaran pemerintah, ASN, termasuk penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pengaman Pemilu TNI-Polri bersikap netral. Menjadi penengaha di antara masyarakat, tak berpihak di kiri dan kanan paslon," harapnya.

"Hasil Pilkada kita harapkan merupakan hasil yang demokratis dan diharapkan masyarakat kota Bontang," tambahnya.

Dilansir dari tribun, beredar kabar Mendagri kembali memberi teguran bagi 67 kepala daerah terkait soal netralitas ASN di Pilkada Bontang 2020.

Pemerintah pusat meminta Kepala Daerah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada.

Bahkan apabila tak ditindaklanjuti, Kepala Daerah bisa dikenai sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Saat dikonfirmasi Pjs Walikota Bontang, Riza Indra Riadi mengaku telah mendengar kabar tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima surat tertulis dari Kemendagri.

"Belum, saya belum terima suratnya. Baru berita di medsos saya baca," katanya, Senin (2/11/2020).

Kendati demikian, Riza mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut bila memang ada rekomendasi dari KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada. Tanpa kompromi, apabila terbukti melanggara apalagi ada rekomendasi yang jelas, pemerintah bakal melakukan tindakan.

"Kalau memang itu ada, dan terbukti. Akan kita tindaklanjuti. Barusan ada dari BKD, memberikan surat teguran pelanggaran netralitas pegawai negeri. Seusai aturan ajalah kita ini," ungkapnya.






TINGGALKAN KOMENTAR