Abdul Malik Sesalkan Pemkot Urung Bangun Gedung KIR di Bontang
Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik
KLIKKALTIM.COM - Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mendesak pemerintah kota segera membangun gedung uji KIR di Bontang.
Sejak aturan baru, kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang diambil alih ke Samarinda lantaran kondisi fasilitas dan gedung tidak laik.
Masyarakat yang ingin melakukan uji KIR kendaraan harus ke Samarinda.
Karena di Bontang, hanya bisa memberikan surat rekomendasi uji KIR. Dan tidak bisa mengeluarkan kartu elektronik KIR.
Sehingga ia mengusulkan, agar pemkot segera membangun gedung KIR dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang.
"Kalau di Bontang kan lebih mudah, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, kan ada APBD," ungkap dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pun pengajuan gedung KIR sudah sejak lama diusulkan, namun pemerintah belum menganggarkan. Sehingga pihaknya selalu mendorong .
"Bukan perhatian komisi tiga aja, komisi dua pun juga memberikan perhatian serius," jelasnya.
Saat rapat dengan Dinas Perhubungan, uji KIR yang dilayani berkisar enam ribu kendaraan.
Jumlah itu potensial menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: