3 Mobil Dinas Forkopimda Senilai Rp 1,5 M Tiba di Bontang, Kendaraan Lama Ditarik Pemkot
KLIKKALTIM.COM - Tiga unit mobil jenis Toyota Fortuner baru untuk unsur pimpinan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Dandim 0908 Bontang sudah tiba.
Rencananya mobil baru itu akan menjadi aset ketiga unsur Forkopimda yang berstatus barang milik negara. Status mobil baru itu juga hibah dari Pemkot Bontang untuk menunjang operasional mereka dalam bertugas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang Deddy Harianto mengatakan, saat ini tengah mengurus administrasi sebelum kendaraan tersebut diberikan.
Kemudian, untuk kendaraan lama yang berstatus pinjam pakai barang milik daerah otomatis akan ditarik kembali.
"Iya sudah datang tiga mobilnya untuk ke Kajari, Kapolres, dan Dandim 0908 Kota Bontang. Mobil lama akan ditarik," ucap Deddy kepada Klik Kaltim, Jumat (23/12/2022).
Setelah ditarik, Ketiga mobil tersebut akan berstatus aset milik Sekretariat Daerah Kota Bontang. Kemudian akan diberikan kepada tiga Asisten Pemerintah Kota Bontang.
Mengingat kendaraan mereka sudah berumur diatas 10 tahun lebih.
"Rencana akan kami berikan kepada para Pejabat Asisten I, II, dan III. Kita lihat perkembangannya nanti," pungkasnya.
Diketahui anggaran untuk membeli 3 mobil instansi vertikal ini sekitar Rp 1,5 miliar, seperti tertuang di Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Bontang.
Di dalam dokumen tersebut, spesifikasi kendaraan yang akan dibeli 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler atau 2GD FTV, In-Line 4 Cylinders, 4 Valve, DOHC, VNT Intercooler. Kapasitas Mesin/Silinder 2393 cc.
Kapasitas Tangki Bahan Bakar 80 L dan jenis Bahan Bakar Diesel. Dari hasil penelusuran Klik Kaltim jenis ini yakni Fortuner tipe 2.4 VRZ Diesel.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: