•   23 April 2024 -

Pemecatan 21 Cleaning Service di Pemkot Bontang, Perusahaan Dituntut Patuhi Aturan

Bontang - Asriani
07 Maret 2021
Pemecatan 21 Cleaning Service di Pemkot Bontang, Perusahaan Dituntut Patuhi Aturan Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin

KLIKKALTIM.COM – Komisi I DPRD Bontang menyarankan perwakilan eks pekerja PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) agar merundingkan sengketa ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang lebih dulu.

Ketua Komisi I Muslimin menilai, persoalan ketenagakerjaan di PT CSM sejatinya masih bisa diselesaikan melalui dialog antara pihak perusahaan dan eks pekerja.

“Lebih baik mediasi, barangkali ada titik temu biar permasalahannya tidak berlarut," ungkapnya saat sedang rapat dengar pendapat, ruang komisi II DPRD, (8/2/2021).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, apabila keduanya tak menemui titik temu. DPRD Bontang akan mengambil peranan untuk memediasi lanjutan.

Pun begitu, dirinya berharap persoalan yang dialami oleh pekerja mampu diselesaikan oleh Disnaker saat berunding nantinya.

Sengketa ketenagakerjaan di PT CSM bermula ketika perusahaan memecat 21 pekerja Cleaning Service. Perusahaan berdalih, pemberhentian pekerja merupakan hasil evaluasi yang dilakukan pada Februari lalu.

Dari hasil mediasi dengan Komisi I DPRD, disimpulkan peluang bagi 9 tenaga kerja untuk berkontrak kembali tetap dibuka. Sedangkan, selebihnya sulit untuk dipekerjakan kembali.




TINGGALKAN KOMENTAR