•   27 April 2024 -

2 Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel, Satpol PP Keluarkan Surat Teguran

Bontang - M Rifki
19 Maret 2024
2 Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel, Satpol PP Keluarkan Surat Teguran Satpol-PP dan petugas gabungan lakukan razia di hotel/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Satuan Polisi Panong Praja (Satpol-PP) menerbitkan surat teguran kepada 2 hotel yang kedapatan menerina tamu tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

Kedua pasangan itu didapat saat pelaksanaan patroli Satpol-PP dan tim gabungan akhir pekan lalu. Kedua pasangan itu didapat di lokasi terpisah. 

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD) Arianto mengatakan, pertama pasangan didapat di hotel kawasan Bontang Selatan dan Bontang Barat. 

"Nah 2 pasangan ngakunya sudah nikah sirih. Tapi kan tetap aja tidak bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian yang di Bontang Barat cuman mau transit. Tapi kita beri teguran. Termasuk pengelola hotelnya," ucap Arianto saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Bulan Puasa, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar di Hotel Bontang

Kedua hotel diketahui sudah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024. Harusnya, pengusaha atau pengelola hotel dan guest house membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila. 

Paling tidak dengan lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

"Surat teguran hari ini diterbitkan. Kalau mengulang lagi sanksi tegas akan menanti," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR