2 Kali Kena 'Kartu Merah' Kementerian Lingkungan Hidup; Wawali AH Minta PT EUP Berbenah

BONTANG- Pemkot Bontang meminta manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk melakukan pembenahan total dari tata cara produksi mereka.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan investasi di Bontang mendapat dukungan penuh, tetapi tetap mengedepankan keadilan lingkungan.
PT EUP yang beralamat di Bontang Lestari tercatat sudah 2 kali mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, pertama pengelolaan limbah di awal-awal produksi kemudian usai kejadian kebakaran hebat di kawasan pabrik mereka.
"Dari 2 kejadian itu sudah sepantasnya PT EUP berbenah. Perbaiki semua tata kelola perusahaan agar bisa diterima dengan masyarakat," ucap Agus Haris kepada Klik Kaltim, Minggu (13/4/2025).
Lebih lanjut, PT EUP saat ini sedang menghadapi proses penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan. Rencananya hasil uji lab yang dilakukan Pemkot Bontang juga akan keluar di pekan depan April 2025.
Dari hasil uji lab itu yang menentukan apakah PT EUO benar menjadi aktor utama yang membuat ribuan ikan di laut mati massal dan menyebabkan nelayan merugi.
"Tolong sama-sama menunggu hasil lab. Apakah disitu PT EUP terbukti atau tidak. Kalau terbuktk nanti penindakan ada di Provinsi. Karena kewenangan laut 0-12 mil berada di sana," sambungnya.
Manajamen PT EUP juga angkat bicara terkait perminta an perbaikan tata kelola perusahaan. Project Manager PT EUP Teguh berharap 2 kejadian itu menjadi catatan khusus bagi perusahaan untuk berbenah.
Saat ini perusahaan juga sedang melakukan perbaikan di internal. Kemudian mengedepankan perhatian ke masyarakat. Dalam hal menjalankan tanggung jawab sosial.
"Kami akan jalankan semua aktivitas perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap teguh saat rapat mediasi di Polres Bontang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: