2 Hotel Melati di Tanjung Laut Indah Dapat Peringatan Satpol PP; 3 Pasangan Terjaring Razia Sudah Dipulangkan

BONTANG- Satpol PP Kota Bontang memberikan Surat Peringatan (SP) pertama untuk 2 hotel melati di bilangan Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Utara. Kedua hotel ini dinilai lalai sebab membolehkan pasangan bukan suami istri check in di bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto mengatakan, malam tadi saat menggelar razia dari 2 hotel itu petugas mendapati setidaknya 3 pasangan beku memiliki ikatan pernikahan.
Lebih lanjut Satpol-PP meminta pihak hotel untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Saat ditemukan kenbali SP2 dan SP3 akan diterbitkan. Hingga pada akhirnya kalau ditemukan tidak tertib hotel itu akan disegel.
"Kami beri teguran keras berupa SP 1. Kesalahan nya 2 hotel ini biarka 3 orang check in padahal bukan pasutri," ucap Arianto.
Diketahui, 3 pasangan malam tadi yang dijaring sudah dipulangkan. Mereka diberikan pembinaan. Kemudian diberikan surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Para orang tua atau wali mereka pun dipanggil. Kemudian mereka menyatakan akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap anak mereka. Sebab dari 3 pasangan yang disapat unur mereka masih relatif muda.
"Sudah kami lakukan pembinaan. Razia akan terus dilakuka. Untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: