•   29 April 2024 -

2 Bulan Berjalan, Tipikor Polres Bontang Masih Lidik Dugaan Korupsi di PT LBB

Bontang - M Rifki
06 Maret 2024
2 Bulan Berjalan, Tipikor Polres Bontang Masih Lidik Dugaan Korupsi di PT LBB Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto/M Rifki Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Penyelidikan dugaan kasus rasuah di internal PT Laut Bontang Bersinar (LBB)-anak usaha PT Perumda AUJ, BUMD milik Pemkot Bontang- masih bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bontang masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari kasus ini. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, untuk mengungkap dugaan kasus korupsi memang membutuhkan waktu. 

Penyelidikan yang dimulai sejak 2 bulan lalu itu belum naik status menjadi penyidikan. Polisi  masih terus melakukan penelusuran atas semua dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat. 

"Masih berlanjut. Tunggu saja. Kalau ada perkembangan pasti dikabarin. Ini kita telusuri keuangan PT LBB. Karena kan ada laporan dugaan korupsi," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim. 

Dalam persoalan ini untuk permintaan klarifikasi sudah berkisar 15 orang. Baik dari pejabat Pemkot Bontang, Perumda AUJ, hingga manajemen PT LBB. 

Baca Juga : Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Berlanjut, Polisi Periksa Aliran Uang PT LBB

Sebelumnya, informasi yang diterina Klik Kaltim juga Polres meminta adanya transparansi pengelolaan keuangan di PT LBB. Seperti rekening koran, laporan tahunan, dan aliran dana ke mana saja. 

"Keterangan itu perlu didalami. Makanya tahap awal kan klarifikasi," Sambungnya. 

Lebih lanjut, setelah ada unsur pidana korupsi yang ditemukan baru Polres Bontang meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

Disinggung soal materi klarifikasi pemeriksaan, Iptu Hari menyebutkan pertanyaan tidak jauh dari pengelolaan keuangan. "Pertanyaan seputar manajemen keuangan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR