•   20 April 2024 -

11 Ribu Peserta BPJS Mandiri di Bontang Menunggak Iuran Senilai Rp 8,7 Miliar

Bontang - Asriani
03 Januari 2022
11 Ribu Peserta BPJS Mandiri di Bontang Menunggak Iuran Senilai Rp 8,7 Miliar Ilustrasi-Kartu Indonesia Sehat untuk jaminan kesehatan masyarakat/Asriani - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 11 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kota Bontang menunggak pembayaran iuran atau setara dengan nilai Rp 8,7 miliar.

Tunggakan terjadi mulai dari jenis Bpjs kesehatan mandiri kelas satu, dua, hingga kelas tiga. Tunggakan peserta mandiri mulai tahun 2014 hingga Desember 2021.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan, Kota Bontang, Laily Jumiati menyampaikan, sejak tahun 2015 Bpjs mandiri sudah ada dan beberapa peserta telah nenunggak iuran.

Klik Juga : Irfan Minta Migrasi BPJS Kesehatan Tak Dipersulit

"Dan itu naik-naik terus," ujarnya di kantor BPJS kesehatan Bontang, Selasa (4/1/2021).

Dari tiga jenis kelas itu, tunggakan iuran terendah berada di kelas tiga sebanyak 5.500 atau setara nilai Rp 1,9 miliar.

"Selebihnya kelas satu dan kelas dua," bebernya.

Lebih lanjut, bagi peserta Bpjs mandiri yang memiliki tunggakan dan ingin mutasi ke pemerintah, maka ia harus menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu maksimal 24 bulan atau 2 tahun.

"Iuran itu terhenti di bulan ke 24 bulan, setelahnya iuran itu tidak lagi ditagihkan" katanya.

Pun, kata dia, peralihan Bpjs mandiri ke pemerintah mengalami peningkatan dari total peserta yang ditanggung pemerintah 40 ribu naik menjadi 47 ribu di awal 2022 Januari ini.

"Artinya naik 7 ribu dan bakal naik lagi," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR