Urus Izin Lingkungan di DPM-PTSP Bontang; 3 Hari Langsung Jadi
Kadis DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur.
BONTANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Salah satunya melalui penerapan standar pelayanan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang kini dapat diurus secara daring.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa terdapat empat persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh pemohon untuk mengajukan perizinan SPPL secara online.
“Pertama, pemohon harus menyiapkan scan KTP asli. Kedua, melampirkan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Kamis (13/11/2025).
Syarat ketiga, pemohon wajib mencantumkan alamat email atau nomor WhatsApp yang aktif untuk memudahkan komunikasi dan penyampaian hasil verifikasi. Sedangkan syarat keempat adalah materai elektronik atau fisik sebagai bentuk legalitas dokumen pengajuan.
Aspiannur menegaskan, seluruh proses perizinan SPPL ini dilakukan tanpa dipungut biaya dengan jangka waktu pelayanan maksimal tiga hari kerja.
“Proses cepat, gratis, dan terjamin keasliannya. Setiap produk layanan diberikan nomor registrasi resmi yang tersimpan di server perizinan, sehingga keamanannya dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain keamanan dokumen, DPM-PTSP juga menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam pelayanan bagi setiap pemohon.
Ia menambahkan, evaluasi penerapan standar pelayanan dilakukan minimal satu kali setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan sistem dan peningkatan kinerja agar kualitas pelayanan publik di Kota Bontang semakin baik dan terpercaya.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang diusung Pemerintah Kota Bontang,” tutup Aspiannur.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: