Tingkatkan Realisasi Investasi, DPM-PTSP Edukasi Pengisian LKPM Pelaku Usaha
Sosialisasi LKPM DPM-PTSP di Hotel Tiara Surya.
BONTANG- Memastikan pelaku usaha memahami kewajiban penyampaian laporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kegiatan dilakukan langsung di Ballrom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Ketua Panitia sekaligus Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menyampaikan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman sekaligus edukasi kepada para pelaku usah, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
"Masuh banyak perusahaan yang belum rutin dan belum paham mengenai teknis mengisi LKPM melalui sistem," ujarnya menyampaikan sambutan, Selasa (25/11/2025).
Dia bilang, LKPM bukan sekedar kewajiban administratif tetapi bagian penting dari upaya pemerintah memantau perkembangsn investasi di Kota Bontang.
Sehingg, melalui sosialisasi yang dilakukan, ia berharap para pelaku usaha menyusun dan menyampaikan LKPM mereka dengan rutin sesuai periode palaporan, baik triwulan maupun semester.
Aspiannur menyebutkan, ketertiban pelaku usaha dalam pelaporan LKPM akan berdampak besar pada peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang setiap tahun.
Dengan adanya bimtek ini, DPMPTSP menargetkan tidak ada lagi perusahaan yang terlambat atau tidak mengirimkan LKPM.
"Upaya ini sekaligus menjadi langkah memperkuat transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha," terangnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: