Tiga Fraksi DPRD Bontang Sepakat Dorong Pansus KM RoRo
RDP terkait persoalan hukum kapal RoRo di Ruang Paripurna.
BONTANG - Tiga fraksi di DPRD Kota Bontang sepakat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji pengelolaan aset daerah termasuk kapal RoRo.
Salah satu fokus pembahasan pansus nantinya adalah mengenai aset daerah berupa kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) yang saat ini menjadi perhatian.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, pembentukan pansus dinilai sebagai langkah untuk memastikan upaya penyelamatan aset daerah tetap berjalan tanpa bertentangan dengan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat DPRD yang membahas terkait persoalan hukum kapal KMP Bontang Ekspress II di Gedung Paripurna, Senin (3/8/2026).
Selaku Wakil Ketua Fraksi Golkar, Rustam menyampaikan bahwa pembentukan pansus telah memenuhi syarat karena usulan dapat diajukan oleh anggota DPRD, tidak harus oleh ketua fraksi. Sebagai pimpinan rapat, ia juga menyatakan mendukung penuh pembentukan pansus dan meyakini mayoritas anggota DPRD akan memberikan persetujuan. Terlebih, dia bersama anggotanya, Nursalam berada satu fraksi.
"Salah satu syarat untuk mengusulkan pansus tidak perlu ketua, anggota saja bisa mengusulkan. Saya sudah pasti mendorong karena saya pimpinan rapat pasti saya mendukung," ujarnya.
Menurutnya, secara politik dukungan dari tiga fraksi telah menjadi dasar yang kuat untuk membentuk pansus. Namun, ruang lingkup kerja pansus nantinya hanya difokuskan pada penelusuran pengelolaan aset daerah.
DPRD tidak akan masuk ke dalam substansi sengketa yang telah diputus pengadilan karena hal tersebut berada di luar kewenangan pansus. "Kami ini pansus hanya melihat masalah aset," tambahnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi. Winardi menyampaikan sepakat mendorong pembentukan pansus karena memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan aset daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dengan proses peradilan.
"Karena kita satu visi, bagaimana caranya kita menyelamatkan aset tapi tidak melangkahi keputusan hukum," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang, Suharno juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus. Ia menyebut, secara pribadi PKS siap bergabung. Namun, karena merupakan fraksi gabungan, keputusan resmi akan dibahas bersama seluruh anggota fraksi sebelum sikap final disampaikan.
"Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan Nasdem dan kawan-kawan yang lain," tutur Suharno.
Sementara, Anggota Pusat Hubungan (PHM) Masyarakat, Jasman mendorong DPRD Kota Bontang segera membentuk pansus. Organisasi kemasyarakatan tersebut menyatakan siap menjadi mitra DPRD dalam proses penelusuran aset daerah yang berkaitan dengan kapal RoRo.
"Kami PHM siap untuk jadi mitra daripada pansus tersebut," jelas Jasman.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: