RSUD Taman Husada Bontang Tingkatkan Layanan Hemodialisis melalui Sertifikasi dan Izin Resmi
Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati S Kep.NS saat ditemui di Ruang Hemodialisa, Lantai 2, Gedung RSUD.
BONTANG - RSUD Taman Husada Bontang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan di unit Hemodialisis dengan memastikan pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi.
Bahkan, izin yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati S Kep.NS menjelaskan, mengenai proses sertifikasi yang tengah berlangsung.
Salawati mengungkapkan bahwa RSUD Taman Husada telah berhasil memperoleh sejumlah sertifikat penting, di antaranya sertifikat rekomendasi dari Pernefri, sertifikat dari Kemenkes, dan sertifikat dari PMB-UMKU.
Sertifikat-sertifikat ini membuktikan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dalam pengelolaan pasien hemodialisis.
"Ke depan, semua sertifikat dan izin ini akan digabungkan dalam satu pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes, dengan tujuan menyederhanakan proses perizinan dan memastikan pengawasan yang lebih efektif," ujar Salawati, Jumat (27/9/2024).
Diharapkan, sertifikasi dari Kemenkes dan Pernepri dapat menjamin kualitas serta keamanan layanan hemodialisis bagi pasien.
Salawati menjelaskan bahwa rekomendasi dari Pernepri bukan hanya sebagai bentuk pengujian, tetapi sebagai bukti jaminan mutu layanan di unit hemodialisis tersebut.
RSUD Taman Husada juga mengurus izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diwajibkan oleh pemerintah, guna memastikan transparansi dan keteraturan dalam menjalankan operasional rumah sakit.
"Setiap tahun, kami juga melakukan kredensialisasi dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tambahnya.
Komitmen ini mencerminkan keseriusan RSUD Taman Husada dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, Salawati menegaskan pentingnya laporan rutin yang harus disampaikan ke Indonesia Renal Registry (IRR). Setiap bulan, pihak rumah sakit wajib melaporkan kegiatan operasional mereka ke IRR, dan ada target yang harus dicapai dari Kemenkes, seperti fasilitas mandiri di rumah yang harus mencakup 10 persen dari total pasien cuci darah.
Dengan adanya regulasi yang ketat dan sertifikasi yang telah diperoleh, RSUD Taman Husada Bontang berharap dapat terus memberikan pelayanan hemodialisis yang optimal bagi pasien.
“Upaya ini juga sejalan dengan misi rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan mendukung program kesehatan nasional,” terangnya.
RSUD Taman Husada, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bontang, terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pasien hemodialisis di Bontang.
Lebih lanjut, rumah sakit ini juga telah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang semakin memperkuat legitimasi dan pengakuan atas kualitas layanan yang diberikan.
“Dukungan penuh dari pemerintah dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Taman Husada dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tandasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: