Ramai Guru Swasta Daftar Guru Pengganti; Herkes Minta Guru Bijak Memilih, Mundur Dulu baru Daftar
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto
BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang membuka rekrutmen guru pengganti di sekolah negeri memunculkan persoalan baru di sekolah swasta. Pasalnya, banyak pelamar yang mengikuti seleksi ternyata masih aktif mengajar di sekolah swasta.
Hal itu mendapat perhatian dari Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. Ia mengimbau, yayasan dan sekolah swasta membuat aturan yang lebih tegas terhadap guru yang mendaftar dalam rekrutmen guru pengganti yang digelar Disdikbud Bontang.
Menurutnya, guru yang berniat mengikuti seleksi sebaiknya terlebih dahulu mengundurkan diri dari sekolah asal. Langkah tersebut dinilai penting, tujuannya untuk menghindari persoalan administrasi maupun pelanggaran perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya.
"Pemkot membuka rekrutmen secara kuas dan tidak ada batasan, baik guru swasta, baru lulus mapun sudah lama lulus dengan usia maksimal 45 tahun," ujarnya, Selasa (2/5/2026).
Heri menjelaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur kebijakan internal yayasan atau sekolah swasta. Karena itu, ia memberikan solusi yang bisa dilakukan mendorong pihak sekolah membuat ketentuan khusus bagi guru yang ingin mengikuti seleksi tersebut.
Ia menilai, keberadaan guru yang masih tercatat aktif di sekolah swasta tetapi mengikuti proses rekrutmen berpotensi menimbulkan masalah pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, terdapat konsekuensi terhadap Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang sebelumnya telah ditandatangani antara guru dan pihak sekolah.
"Harus ada ketegasan dari sekolah swasta, pertama karena menggangu Dapodim sekolah, kedua karena ada SPK yang ditandatangai saat jadi guru di sekolah swasta, jelas melanggar aturan," tegas Heri.
Di sisi lain, Heri menegaskan rekrutmen guru pengganti yang dilakukan Disdikbud Bontang, bertujuan mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Sementara, dampak yang muncul di sekolah swasta, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh masing-masing yayasan melalui pengaturan internal yang lebih jelas.
"Sekarang PR di sekolah swasta, kami hanya bisa memberikan saran," tutup Heri Keswanto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: