•   21 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Punya Ide Agar Pelayanan Lebih Baik; DPM-PTSP Ajak Pemohon Berbagi Tips di Kotak Saran

Advertorial - Redaksi
18 November 2025
 
Punya Ide Agar Pelayanan Lebih Baik; DPM-PTSP Ajak Pemohon Berbagi Tips di Kotak Saran Kotak aduan yang berada di meja pelayanan DPM-PTSP Bontang

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang membuka ruang bagi warga atau pemohon yang memiliki ide agar pelayanan izin lebih baik dengan penyediaan kotak saran.

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menyamoaikan, bahwa kotak saran disediakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan menampung masukan dari masyarakat yang datang mengajukan layanan perizinan.

Kotak saran difungsikan untuk menampung beberapa ide, usulan, maupun kritik yang membangun dari pemohon. 

"Kotak saran bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat. Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Aspiannur menegaskan, kotak saran berbeda dengan kotak aduan yang dilakukan secara digital. 

"Kalau kotak aduan bisa dilakukan melalui sistem digital, kotak saran dilakukan secara manual. Pemohon menulis ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian memasukkannya ke kotak yang tersedia,” tambah dia.

Dengan mekanisme manual ini, DPMPTSP berharap pemohon dapat menuliskan saran secara bebas. 

Setiap saran yang masuk akan dicatat, dianalisis, dan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas layanan publik.

Pemohon layanan kini memiliki saluran tambahan untuk menyampaikan ide, yang diharapkan dapat membawa perbaikan bagi sistem dan kebijakan yang ada di DPM-PTSP.

"Setiap pemohon merasa didengar dan dilibatkan dalam peningkatan mutu pelayanan DPMPTSP," jelas Muhammad Aspiannur.






TINGGALKAN KOMENTAR