•   16 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pastikan Tertib Perizinan, DPM-PTSP Rutin Pantau Usaha Herbal di Bontang 

Advertorial - Redaksi
16 November 2025
 
Pastikan Tertib Perizinan, DPM-PTSP Rutin Pantau Usaha Herbal di Bontang  DPM-PTSP Bontang kunjungi toko obat (Klik Kaltim). 

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)  rutin melakukan monitoring terhadap pelaku usaha obat herbal. 

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspiannur menganggap keberadaan mereka harus dipantau dan tertib memiliki izin. 

Tujuannya untuk memastikan semua produk yang dipasarkan atau dijual aman dan diperiksa secara rutin. 

"Kami tidak ingin keberadaan toko obat alternatif ini justru ilegal. Makanya kami datangi dan peringatkan untuk membuat izin usaha," ucap Aspiannur. 

Para pelaku usaha tidak dipersulit untuk mengurus izin. Mereka cukup mengisi form pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Kemudian para pemohon masuk dan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah teregistrasi DPM-PTSP akan melakukan verifikasi dan memastikan usaha yang dijalankan sesuai dengan peruntukan. 

"Kalau sudah ada izin kan mudah dipantau. Jadi pelaku usaha tetap aman dalam beraktivitas," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR