Pakai Teknologi Terkini; RSUD Bontang Siapkan Alat CAPD, Bisa Cuci Darah Tanpa ke Rumah Sakit
Layanan CAPD, di Ruang Hemodialisa, Lantai 2, gedung RSUD Bontang. (Dok/Klikkaltim)
KLIKKALTIM.COM – Continous Ambulatori Peritoneal Dialisis (CAPD) atau dialisis mandiri merupakan proses cuci darah dengan memasang selang di rongga perut dan menggunakan selaput pembungkus rongga perut (peritonium).
Hal ini berguna sebagai penyaring cairan yang berlebihan dan zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh.
Adapun kelebihan dari CAPD bisa di lakukan di mana saja. Tak perlu datang ke rumah sakit. "Cuci darah dapat dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) yang sudah di ajarkan oleh petugas CAPD," Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati S Kep.NS saat dikonfirmasi, (25/3/2024).
Ia menjelaskan, indikasi pasien untuk dilakukan pelayanan CAPD, meliputi pasien Gagal Ginjal Kronik (GGK), terdapat penyakit kardiovaskuler (penyakit jantung kongestif, penyakit jantung iskemik), lanjut usia dengan caregiver.
Kemudian, Kegagalan akses vaskuler untuk hemodialisis, intoleransi terhadap hemodialisis, akses ke unit HD tidak terjangkau, keinginan pasien yang takut jarum, dan pasien kandidat transplantasi ginjal.
Sementara, kontraindikasi untuk dilakukan CAPD, meliputi kegagalan ultrafiltrasi tipe II, abses abdomen, gangguan psikosis, kehamilan trimester ketiga, dan retardasi mental.
"Layanan ini kami berikan untuk memperpanjang usia pasien dan memperbaiki kualitas hidup. Keselamatan pasien menjadi utama dalam setiap penanganan yang kami berikan," terangnya.
Hemodialisa
Ia menjelaskan, hemodialisis ialah proses pembersihan darah dari zat-zat sampah atau sisa metabolisme yang tidak di butuhkan oleh tubuh dan cairan yang berlebihan melalui proses penyaringan diluar tubuh, dengan menggunakan ginjal buatan (dialyzer) dan mesin dialysis.
Dalam layanan ini. Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria yang dapat ditangani, yakni pertama pasien yang mengalami GGK. Artinya pasien yang sudah mengalami penurunan fungsi ginjal selama lebih dari 3 bulan.
Kedua, pasien gagal ginjal akut (GGA). Biasanya pasien yang mengalami penurunan fungsi ginjal akut. Sebelumnya fungsi ginjal diketahui masih baik, dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan terakhir.
Ketiga, pasien dengan indikasi hemodialisis segera, ialah pasien GGK dan GGA yang disertai dengan kondisi ; hiperkalemia yaitu kadar kalium darah lebih dari 6mEq/L, asidosis metabolik berat, kegagalan terapi konservatif (gagal terapi medikamentosa), kadar ureum atau kreatinin yang tinggi dalam darah
Terakhir, dialisis peritoneal membutuhkan kemandirian pasien, oleh karena itu pemilihan pasien yang sesuai diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidupnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: