Berita DPRD Bontang
Komisi I DPRD Bontang Mulai Godok Raperda Anak Jalanan
KLIKKALTIM.COM - Rancangan Peraturan Daerah terkait pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis mulai digodok.
Komisi I DPRD Bontang dan tim asistensi Raperda mulai membahas pasal per pasal dari raperda ini.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan usulan Raperda itu berasal dari dewan guna meminimalisir anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Sebab masif ditemui di Kota Taman.
"Tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan pengemis," ungkapnya usai lakukan rapat kerja di ruang rapat Sekretariat Dewan, Senin (7/6/2021).
Ia menilai, Bontang merupakan Kota Industri menjadi magnet bagi kelompok tanpa keahlian untuk berburu rejeki.
Mirisnya, cara mereka mencari rejeki melalui upaya yang tak biasa, mengemis atau mengamen di titik-titik keramaian.
"Kesannya anak jalanan juga ada yang mengakomodir," ucapnya
Raperda ini harus disusun untuk melengkapi Peraturan Daerah (Perda) Tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat nomor 3 tahun 2020 yang sudah lahir lebih dulu.
"Karena Perda ketentraman sudah kita selesaikan, maka kita akan menyelesaikan Raperda anak jalanan, gelandangan, dan pengemis," ujarnya.
Namun, saat ini Raperda masih dalama tahap pembahasan lanjutan, sebab beberapa instansi masih perlu waktu untuk mempelajari draft Raperda dari hasil penyelarasan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Karena harus dikaji dulu pasal per pasalnya, supaya tidak ada ketinggalan kami minta dimatangkan dulu," tutupnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: