•   01 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Izin Penelitian Dipermudah; Cukup Uploud Syarat ke Aplikasi, Langsung Diproses DPM-PTSP Bontang

Advertorial - Redaksi
18 November 2025
 
Izin Penelitian Dipermudah; Cukup Uploud Syarat ke Aplikasi, Langsung Diproses DPM-PTSP Bontang Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah 

BONTANG- Mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Kota Bontang, dapat mengurus Surat Keterangan Penelitian (SKP) dengan mudah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Cukup melalui sistem Perizinan Digital milik DPM-PTSP dengan mengunggah tujuh syarat yang wajib dipenuhi agar permohonan SKP bisa diproses.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah menuturkan, bahwa tujuh syarat itu meliputi dokumen identitas dan kelengkapan administrasi penelitian.

“Semua persyaratan diunggah secara digital. Kalau lengkap, prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya,” ujar Sofyansyah, Selasa (18/11/2025).

Adapun tujuh syarat tersebut yang harus diunggah di aplikasi perizinan digital, diantaranya, scan KTP, proposal penelitian dalam Bahasa Indonesia, surat permohonan SKP.

Kemudian, surat pernyataan menaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen yang diserahkan, Plpas foto berwarna format JPEG; serta, scan NPWP pemohon atau Kartu Tanda Mahasiswa.

Dia bilang, melalui layanan berbasis digital ini, mahasiswa cukup membuat akun terlebih dahulu di platform Perizinan Digital. 

"Setelah itu, mahasiswa dapat mengajukan SKP dan mengunggah seluruh persyaratan," jelas Sofyansyah.

Apabila berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapat e-mail notifikasi. Setelah SKP terbit, mahasiswa diwajibkan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM) sebelum menerima dokumen resmi melalui sistem digital.

DPMPTSP menetapkan, waktu pelayanan lima hari kerja tanpa biaya apa pun. Layanan ini diharapkan mempermudah mahasiswa yang tengah menempuh tugas akhir.

"Pemerintah memastikan seluruh penelitian yang dilakukan di Bontang tercatat secara resmi dan sesuai prosedur," jelas Sofyansyah.






TINGGALKAN KOMENTAR