DPM-PTSP Permudah Perizinan Vila; Ramai-ramai Pemilik Ajukan Izin Usaha
Bangunan vila di Bontang Kuala
BONTANG- Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengaku banyak menerima pengurusan izin usaha villa di atas laut yang ada di Kelurahan Bontang Kuala.
Izin usaha yang diterbitkan pun dikeluarkan melalui sistem OSS yang bisa diurus melalui online.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus mengatakan, segala bentuk izin usaha sudah dipermudah bagi mereka yang hendak mengurus.
"Kalau izin usaha ada sih mereka mengurus. Kan online yah," ucap Idrus.
Disinggung soal izin bangunan DPM-PTSP mengaku tidak memiliki kewenangan mengeluarkan.
Sebab untuk kawasan di atas laut tanggung jawab berada di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kalau izin di atas laut mendirikan bangunan ke Provinsi. 0-12 mill kewenangan di sana," ucapnya.
Begitu juga dengan proses penarikan retribusi. Dimana dari informasi yang diterima para pelaku usaha belum ditarik pajak.
"Kalau pajak di Bapenda. Kemarin kan katanya belum, ada tapi nanti bisa kami bantu komunikasikan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: