•   21 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPM-PTSP Permudah Penerbitan Izin Reklame; Cukup Urus dari Ponsel, Ini Syaratnya

Advertorial - Redaksi
18 November 2025
 
DPM-PTSP Permudah Penerbitan Izin Reklame; Cukup Urus dari Ponsel, Ini Syaratnya Salah satu reklame berada di jalan protokol Kota Bontang

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan layanan Perizinan Digital pemasangan izin reklame tanpa harus datang langsung ke kantor.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah jelaskan, pemohon hanya perlu membuat akun, mengajukan permohonan, dan mengunggah dokumen persyaratan. 

"Pemohon cukup membuat akun di Perizinan Digital, mengajukan permohonan, dan mengunggah seluruh persyaratan. Jika lengkap, proses izin bisa diterbitkan tanpa biaya,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Sofyansyah beberkan, ada 10 persyaratan wajib dipenuhi apabila ini mengajukan izin reklame, pertama yaitu, foto dan gambar situasi lokasi, gambar atau bentuk atau kontruksi reklame, dan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk penempatan reklame pada bangunan.

Kemudian, surat pernyataan bersedia membayar pajak, formulir pendaftaran, scan akta pendirian perusahaan (bagi badan hukum, scan KTP asli, scan NPWP pemohon, scan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk badan usaha), dan terakhir scan slip pembayaran iuran BPJS terakhir (untuk badan usaha).

"Mekanisme pengurusan izinnya juga simpel," jelasnya.

Dia bilang, pemohon mengunggah dokumen melalui sistem digital, menerima e-mail notifikasi saat berkas lengkap, dan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM) sebelum menerima izin resmi.

DPMPTSP menegaskan, proses izin reklame berlangsung tujuh hari kerja dan tidak dipungut biaya.

Dengan layanan ini, kata Sofyansyah, seluruh proses pengurusan izin menjadi cepat, transparan, dan legal. 

"Badan usaha maupun individu saat ini bisa memasang reklame di Bontang tanpa ribet, sambil memastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR